Laman

Minggu, 29 April 2012

Premium Habis, Ratusan Pengendara Kecewa


Kutacane, PARAMETER

Ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang sudah antre kecewa, karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14-246-446 di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel Agara, kehabisan premium, Senin (16/4). Padahal saat itu jam baru menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB.
          Pantauan PARAMETER, antrean panjang terjadi di SPBU tersebut. Apalagi sebelumnya SPBU itu sudah tiga hari tutup tanpa alasan jelas, sehingga ketika hari ini dibuka masyarakat langsung menyerbu untuk membeli premium.

Terlihat juga sejumlah orang yang datang membawa jerigen dengan leluasa mendapatkan premium, sepertinya petugas SPBU tersebut dan tidak menghargai para pengendara yang sudah lama mengantre. Kuat dugaan, ini adalah permainan oknum pemilik SPBU untuk mencari keuntungan yang lebih besar dengan menjual premium kepada pedagang pengecer dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp 5.000 per liter.
Dua polisi dari Polsek setempat yang berjaga di depan SPBU tersebut, tampaknya tak bisa mencegah banyaknya pembeli yang menggunakan jerigen.
Seorang warga, Usman Efendi, menyesalkan pelayanan yang diberikan SPBU Nomor 14-246-446 tersebut. SPBU yang berlokasi  di Desa Lawe Kihing itu merupakan SPBU tertua di Agara, namun menurutnya sistem pelayanannya masih di bawah standar. "Jika dibandingkan SPBU lain, SPBU di Desa Lawe Kihing itu yang terjelek pelayanannya," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta pihak Pertamina memberi sanksi kepada SPBU yang nakal. "Karena secara sengaja mereka menjual premium kepada pengecer demi mendapat keuntungan yang lebih banyak,  tanpa mempedulikan pengendara yang sudah berjam-jam mengantre," tutur Usman Efendi lagi.
Kapolres Agara melalui Humas Iptu Hermawansyah yang dimintai keterangan melalui telepon seluler terkait tidak adanya tindakan personil polisi yang melihat banyaknya pedagang pengecer membeli premium menggunakan jerigen, mengatakan ini menjadi cataan pihaknya. "Masalah ini akan ditindaklanjuti, kami akan memanggil Kapolsek setempat," ujarnya.
Terkait dengan hal ini Datu Raja Mat Dewa Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Agara kepada PARAMETER Mengatakan Kami Akan Menyurati Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu (P2TSP) Kabupaten Agara terkait jumlah agen pengecer premium yang mempuyai izin usaha,pasalnya menurut pantauan kami hampir 85% pengecer minya jenis premium di Agara ini tidak memiliki ijin,jadi kita akan minta kepada P2TSP berapa jumlah pengecer minyak jenis premium yang memiliki ijinyang sah tandas Datuk Raja Mat Dewa. Amrah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar