Kutacane, PARAMETER
Ratusan pengendara roda dua
dan roda empat yang sudah antre kecewa, karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum (SPBU) Nomor 14-246-446 di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel Agara,
kehabisan premium, Senin (16/4). Padahal saat itu jam baru menunjukkan sekitar
pukul 10.00 WIB.
Pantauan
PARAMETER, antrean panjang terjadi di SPBU tersebut. Apalagi sebelumnya SPBU
itu sudah tiga hari tutup tanpa alasan jelas, sehingga ketika hari ini dibuka
masyarakat langsung menyerbu untuk membeli premium.
Terlihat juga sejumlah
orang yang datang membawa jerigen dengan leluasa mendapatkan premium,
sepertinya petugas SPBU tersebut dan tidak menghargai para pengendara yang
sudah lama mengantre. Kuat dugaan, ini adalah permainan oknum pemilik SPBU
untuk mencari keuntungan yang lebih besar dengan menjual premium kepada
pedagang pengecer dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp 5.000 per liter.
Dua polisi dari Polsek
setempat yang berjaga di depan SPBU tersebut, tampaknya tak bisa mencegah
banyaknya pembeli yang menggunakan jerigen.
Seorang warga, Usman
Efendi, menyesalkan pelayanan yang diberikan SPBU Nomor 14-246-446 tersebut.
SPBU yang berlokasi di Desa Lawe Kihing itu merupakan SPBU tertua di
Agara, namun menurutnya sistem pelayanannya masih di bawah standar. "Jika
dibandingkan SPBU lain, SPBU di Desa Lawe Kihing itu yang terjelek
pelayanannya," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta
pihak Pertamina memberi sanksi kepada SPBU yang nakal. "Karena secara
sengaja mereka menjual premium kepada pengecer demi mendapat keuntungan yang
lebih banyak, tanpa mempedulikan pengendara yang sudah berjam-jam mengantre,"
tutur Usman Efendi lagi.
Kapolres Agara melalui
Humas Iptu Hermawansyah yang dimintai keterangan melalui telepon seluler
terkait tidak adanya tindakan personil polisi yang melihat banyaknya pedagang
pengecer membeli premium menggunakan jerigen, mengatakan ini menjadi cataan
pihaknya. "Masalah ini akan ditindaklanjuti, kami akan memanggil Kapolsek
setempat," ujarnya.
Terkait
dengan hal ini Datu Raja Mat Dewa Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Agara
kepada PARAMETER Mengatakan Kami Akan Menyurati Dinas Pelayanan Perizinan
Terpadu (P2TSP) Kabupaten Agara terkait jumlah agen pengecer premium yang
mempuyai izin usaha,pasalnya menurut pantauan kami hampir 85% pengecer minya
jenis premium di Agara ini tidak memiliki ijin,jadi kita akan minta kepada
P2TSP berapa jumlah pengecer minyak jenis premium yang memiliki ijinyang sah
tandas Datuk Raja Mat Dewa. Amrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar