Binjai, PARAMETER
Dugaan pemalsuan buku Lembar
Kerja Siswa (LKS) milik PT ADI PERKASA ,diduga dilakukan Pemkot Binjai dan Tim
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) , sampai kini kasus ini masih terus
berlanjut di Komisi C DPRD Binjai.
Komisi C DPRD Binjai belum sepenuhnya yakin dengan MoU tersebut. Masalahnya
Komisi C masih ingin mengetahui mengapa Dinas Pendidikan Binjai membuat MoU
dengan pihak PT Adi Perkasa.
“
Benar, kami sudah menerima salinan MoU Dinas Pendidikan Binjai dengan PT
Adi Perkasa tetapi masih perlu pendalaman. Sebab, kami belum meyakini
sepenuhnya akan MoU itu ”, kata Arjuli Indrawan saat ditemui Koran Parameter di kantor DPRD Binjai belum lama ini.
Lebih jauh dikatakan Arjuli , Komisi
C sudah menerima MoU Dinas Pendidikan dengan PT Adi Perkasa sekitar dua minggu
yang lalu . “ Secara kebetulan saya tidak membawa data MoU itu. Jelasnya, MoU
itu sudah memang lama kami terima , dan
kalau saya tidak salah, sekitar dua
minggu yang lalu ,” paparnya.
Komisi C belum meyakini , ingin
mengetahui apa sebab Dinas Pendidikan Binjai membuat MoU dengan PT Adi Perkasa
. Dari data yang dihimpun, munculnya MoU itu disebabkan Tim MGMP tidak mampu
menyelesaikan soal pada batas waktu yang ditentukan .
Sehingga, dari alasan itu maka timbul
pertanyaan , apakah membuat soal untuk satu mata pelajaran itu memakan waktu
lama , dimana sebenarnya kesulitan atau kendala mereka untuk itu , kita belum dapat meyakini MoU tersebut tegas Arjuli.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan
Binjai, Dwi Anang Wibowo, berjanji akan memperlihatkan data MoU tersebut.
Namun, sampai saat ini, MoU itu belum terbukti diperlihatkannya . “MoU itu ada
, nanti saya berikan “ menunggu waktu yang saya tentukan kata Dwi Anang Wibowo
belum lama ini di DPRD Binjai. Sutikno/baho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar