Kutacane, PARAMETER
Untuk meminimalisir pelanggaran dilapangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta memaksimalkan pengawasan dalam tahapan pencoblosan, sekaligus tatacara pelaporan yang disampaikan oleh panwas kecamatan dan Petugas Pengawas Lapnagan (PPL) bila menemukan pelanggaran seluruh Panwascan dan PPL se Aceh Tenggara mendapat pelatihan di gedung DPRK Agara.
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Agara Junianto,Sahaan SE kepada PARAMETER berkaitan dengan pelatihan dan pemahaman yang diberikan kepada petugas pengawas Lapangan serta panwascam menjelang pencoboson Pilgub yang tinggal beberapa hari lagi .
Pelatihan yang berjalan dua hari tersebut selain menampilkan nara sumber dari Panwaslu Kabupaten juga mengundang Ketua KIP Agara Dedi Mulyadi Selian ST,pematerei dalam pemahaman menangani pelanggaran dan pelaporan
Dikatakannya, Panwascan dan PPL selaku ujung tombak dari Panwaslu Kabupaten harus lebih memahami tata cara penanganan pelanggaran serta pelaporan terhadap pelanggaran Pilgub tersbut sehingga apa yang menjadi subtansi pelaporan jelas arah pelanggarannya yang dimaksudkan
Dalam melakukan pengawasan ada temuan pelanggaran maka bentuk pelanggaran tersebut harus jelas arahnya,apakah menyangkut dengan pidana atau administrasi,jika pidana akan dilimpahkan kepada penyidik dalam halini Gakkumdu (penegak Hukum Terpadu) yang ada di Polres Agara.Untuk Pelanggaran Administrasi akan di teruskan kepada KIP jelas Junianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar