Laman

Kamis, 05 April 2012

Neo Kolonialisme Gaya Baru, Setara Kejahatan Genosida


Jakarta, PARAMETER
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM
Maraknya aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat lain, menolak keanaikan harga BBM. Aksi demo tersebut dilakukan di beberapa Kota dengan satu tujuan menolak harga BBM naik.
Menyikapi rencana naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  sebesar 30 persen, Ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) memberi tanggapan, kritik serta saran kepada Pemerintah, DPR, dan Instansi terkait lainnya sebagai rasa tanggung jawab  partisipasif peran serta IPI dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus aktualisasi Implementasi kerjasama sinergis Lembaga Non Government Organization dengan elemen organisasi masyarakat lainnya bersama dengan pemerintah guna mengembangkan, membangun serta memberdayakan seluruh elemen bangsa demi kejayaan Bangsa Indonesia.

Realitas Keterpurukan dan luluh lantaknya sendi sosial ekonomi rakyat akibat krisis multi dimensi belum pulih sebagaimana diharapkan dalam wujud capaian Kesejahteraan rakyat dalam arti pemerataan pada era reformasi ini. Efesiensi APBN tidak relevan  sebagai argumentasi untuk memberdayakan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan merata dengan menaikkan harga BBM sebesar 30 persen.
Hal ini berpengaruh terhadap Ketahanan Ekonomi masyarakat khususnya masyarakat grass root yang tidak di topang dengan daya beli yang kuat. BLT (Bantuan Langsug Tunai) tidak akan mampu mengatasi akumulasi kenaikan harga kebutuhan hidup masyrakat akibat inflasi, berpotensi menaikkan jumlah penduduk miskin di Negara yang kaya Sumber Kekayaan Alam (SKA) ini.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pemuda Indonesia (IPI), Dany Soebandi, kami mengkritisi serta merta mempertanyakan impact, benefit dan capaian bagi kepentingan rakyat dalam pemberdayaannya. Fungsi Anggaran Belanja Negara (APBN) harus dapat dinikmati dalam bentuk pengembangan, pembangunan dan pemberdayaan rakyat menggapai kesejahteraan dalam sendi kehidupan yang adil dan makmur.
Lebih jauh Dany Soebandi mengatakan, Alasan atau Argumentasi Pemerintah menaikkan harga BBM hanya akibat kenaikan BBM  di Negara asing atau Luar Negeri serta kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sangat tidak populer. Hal ini tidak didukung Argumentasi yang konpherensif, radiks dan universal. Terkesan adanya penutupan noda (blind spot) akibat ketidakmampuan managerial Penata Kelola dan Penata Usaha seluruh Sumber Kekayaan Alam dan Keuangan Negara/Daerah secara terintegrasi, tepat guna, tepat sasaran, berdaya guna serta berhasil guna bagi kepentingan rakyat.
Kegagalan pemerintah menata birokrasi yang tidak responsif mengakomodir kepentingan  rakyat. Berbagai implementasi Kebijakan  dan aturan Ketententuan bias tanpa sasaran yang tepat. Alternatif seperti intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Sektor Pajak (Tax), Pendapatan Negara bukan pajak dan pendapatan lain-lain yang sah tidak ditata kelola dan ditata usahakan secara professional dan akuntabel. Penguapan jenis pendapatan tersebut rentan dikorupsi akibat penegakan hukum yang carut marut sekaligus mencerminkan kegagalan Pemerintah dalam penegakan supremasi hukum dan demokrasi .
Pada waktu bersamaan, Plt Sekjen IPI, Parulian Hutapea mengatakan,  beberapa hal yang harus dipertimbangkan lebih dahulu sebelum mengambil keputusan menaikkan harga BBM agar berdayaguna, berhasil guna serta mengapresiasikan azas kepentingan umum dalam pengambilan Kebijakan tersebut, antara lain :         Pertama,Bahwa kebijakan tersebut bukan atas permintaan stake holder (Demand Policy). Artinya kebijakan yang tepat seharusnya demi kepentingan rakyat dan atas permintaan dari masyarakat tersebut. Hal ini menandai sebuah kebijakan di negeri yang kita cintai ini atas suatu hal yang tersembunyi dibalik politik dan memutuskan sebuah regulasi yang pada akhirnya merugikan kepentingan rakyat dan menganiyaya rasa Keadilan mereka.
Ironi, lembaga tinggi Negara khususnya Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengakomodir serta tidak menghargai aspirasi masyarakat.
Kedua, Opsi kenaikan BBM tidak didasarkan atas pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan hubungan sebab akibat (Multiflier efek) antara penghematan  APBN dengan beban yang harus ditanggung masyarakat pada kemampuan ekonominya.
“Seharusnya Pemerintah perlu mengidentifikasi dan verifikasi kemampauan masyarakat dan pendapatan perkapita sebagai indicator perbandingan terhadap indeks kemampuan daya beli masyarakat”.  
Ketiga, Bahwa pandangan efektivitas dan efisiensi penghematan APBN tidak harus dibebankan menjadi beban di pundak rakyat.          Keempat, Masalah besar yang dihadapi Bangsa Indonesia, gagalnya penegakan hukum khususnya pemberantasan perbuatan secara melawan hukum Tindak Pidana Korupsi yang telah memberangus uang Negara atau rakyat serta merta telah meremukkan pilar perekonomian Negara dan rakyat.
Kelima, Dewan Perwakilan Rakyat harus menghindarkan apa yang dikatakan penggadaian rakyat dalam bentuk komoditas civil society, komoditas politik dan komoditas privat. Artinya rakyat hanyalah sebuah alat dan komoditas untuk kepentingan pribadi, kelompok, organisasi atau partai. Hal inilah yang dinamakan Neo kolonialisme gaya baru oleh elit-elit bangsa terhadap rakyatnya sendiri, kenaifan tersebut dapat disetarakan dengan kejahatan genosida.
Keenam, Disamping adanya blind spot  secara politik tentunya menciptakan regulasi  yang penuh lubang hitam (black hole) untuk kepentingan politik bermotif profit oriented.
Ketujuh, Ketidakmampuan pemerintah membangun  sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, inovatif berjiwa Kewirausahaan dan Kepemimpinan yang memiliki Integritas di tataran Nasional maupun global.
Kedelapan, Pemerintah harus mampu memfasilitasi penyerapan lapangan kerja dalam menciptakan full employment.  Karena terjadinya pengangguran dimana-mana disebabkan pemerintah hanya mengandalkan investasi asing dan pinjaman luar negeri sehinggga biaya produksi mahal ditambah system birokrasi yang carut marut makin melengkapi ketidak berdayaan bangsa atau Negara ditataran persaingan Global.
Kesembilan, Perlunya pembangunan National Character Building. Bangsa  kehilangan karakter, kehilangan identitas dan tidak memiliki kepribadian dalam semangat nasionalisme yang tinggi.
Dan yang terakhir, Kesepuluh, Pemerintah harus merecovery sistem dan mekanisme penata kelolaan dan penata usahaan keuangan Negara/Daerah dan menekankan penggunaan anggaran pada sasaran pemberdayakan ekonomi rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan daya beli yang memadai berstandar internasional.

Kesimpulan dari Kami organisasi  Ikatan Pemuda Indonesia (IPI)  dengan tegas menyatakan hal-hal sebagai berikut terkait rencana kenaikan harga BBM : Ormas IPI dapat menerima kenaikan setelah terlebih dahulu mendapat penjelasan dari DPR-RI dan pemerintah dengan argumentasi realistis, konstruktif, positif dan dinamis terkait sepuluh poin diatas. Ujar Plt Sekjen IPI mengakhiri pembicaraan.  Baho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar