Laman

Selasa, 10 April 2012

RSU Dr. Pirngadi Medan Pasien Miskin Meninggal Usai di Pulangkan


Medan, Koran Parameter
Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), siswa kelas III SMA Negeri 21 Medan, anak dari Berliana Boru Tamba (50), warga Jalan Panglima Denai, Gang Soda, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, salah seorang pasien Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), meninggal dunia usai dipulangkan oleh pihak RSU Dr.  Pirngadi Medan.
Hal itu dikatakan Berliana Boru Tamba orang tua dari almarhum Ganda Hermato Tua Nainggolan kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (4/4) sekitar pukul 13.00 WIB usai melapor  ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Mapoldasu perihal perlakuan pihak RSU Dr. Pirngadi Medan yang tidak manusiawi terhadap pasien keluarga miskin seperti dirinya.

Berliana Boru Tamba didampingi Pengacara Roder Nababan, SH dan R. Aulia Taswin, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Alwalindo Pusat Jakarta beserta Subambowo Bu’ulolo, SH, Suriswan Gea, SH, Agusman Gea, SH, Samuel Nababan, SH, M. Iqbal Rangkuti, SH dan Rahmat, SH dari LBH Kesehatan Alwalindo Sumatera Utara sangat menyesalkan sikap dari pihak RSU Dr. Pirngadi Medan.
“Anak saya diberi surat pulang oleh suster perawat. Kenapa anak saya harus pulang? Padahal belum sehat. Ada keterangan dari perawat bahwa anak saya dapat pulang dengan alasan JPKMSnya telah habis masa jaminan perawatan dan pengobatannya, dan disuruh oleh suster perawat kembali setelah diperpanjang. Padahal anak saya waktu itu masih sangat kritis dan tergantung dengan oksigen. Jangankan semenit tidak diberi oksigan, sedetik saja anak saya tidak bisa hidup tanpa oksigen,” keluh Berliana Boru Tamba.
Subambowo Bu’ulolo, SH beserta rekannya dari LBH Kesehatan Alwalindo Sumatera Utara, kepada wartawan mengatakan, bahwa mereka merasa sangat terpanggil untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat lemah dan miskin seperti Berliana Boru Tamba. Bahkan mereka mengatakan siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan tidak mampu bayar kesehatan dan pendidikan. Seperti biaya perobatan rumah sakit dan membayar uang sekolah.
Disinggung mengenai hasil pengaduan mereka ke SPKT Mapoldasu, Subambowo mengatakan, bahwa Poldasu melalui petugas SPKT mengatakan bukan tidak menerima. Namun pihak Poldasu menyampaikan agar hal tersebut perlu mediasi sebelum melakukan upaya hukum secara pidana dalam kasus ini.     
Selain itu, Subambowo didampingi Direktur Eksekitif LBH Kesehatan Alwalindo R. Aulia Taswin kepada wartawan mengatakan, akan melaporkan tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan ke Mabes Polri. Langkah upaya hukum itu dilakukan, menilai adanya kelalaian tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan dalam penanganan pasien alamarhum Ganda Hermanto Tua Nainggolan meninggal dunia. “Kita akan berangkat ke Jakarta dan mengadukan hal ini ke Mabes Polri,” kata Subambowo.
Menurut tim dari LBH Kesehatan Alwalindo, ada kelalaian dan dugaan malpraktek yang dilakukan tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan yang menyebabkan meninggalnya almarhum Ganda Hermanto Tua Nainggolan.
“Kita melihat ada kelalaian dan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan. Jadi tidak perlu mediasi. Karena dalam hal ini ada kelalaian,” kata Subambowo.
Langkah upaya hukum yang akan dilakukan, bersama Berliana Boru Tamba orang tua Gada Hermanto Tua Nainggolan akan mengadukan tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan yang menangani almarhum Ganda pasien JPKMS ke Mabes Polri. “Seharusnya almarhum Ganda mendapat pertolongan dalam kondisi krisis,” lanjut Subambowo. “Kasus ini ada dugaan malpraktek, jelas yang kita laporkan tim dokter RSU Dr. Pirngadi Medan dr. Aminuddin cs lalai  menyebabkan menyebabkan kematian Ganda,” tegas Subambowo lagi.
Sementar itu, Direktur Eksekutif LBH Kesehatan Alwalindo R. Aulia Taswin mengatakan, selain membawa kasus ini kearah pidana, pihaknya sebagai LBH Kesehatan, akan melakukan gugatan terhadap RSU Dr. Pirngadi Medan dan tim dr. Aminuddin cs.  Gugatan juga akan dilakukan terhadap Wali Kota Medan cq Dinas Kesehatan Kota Medan atas tidak berlakunya pelayanan publik yang diterapkan Pemko Medan terhadap warganya.
Menurut Taswin, meninggalnya almarhum Ganda seharusnya tidak perlu terjadi, bila dokter yang menangani terdorong rasa kemanusiaan tanpa harus melihat Kartu Jaminan Kesehatan yang habis masa berlakunya. Dari pembiaran itu, korban yang divonis menderita penyakit dijantung terpaksa dipulangkan dengan keadaan kritis. Padahal pihak keluarga masih dalam pengurusan untuk mendapatkan Jaminan Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, kata Taswin.
Masih kata Taswin, salah satunya SK yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Hj. Usma Polita Nasutian, M.Kes, mengeluarkan Surat Perawatan lanjutan yang ditujukan ke RSU Dr. Pirngadi Medan tertanggal 23 Februari 2012 untuk mendapat rawat spesialistik di RSU Dr. Pirngadi Medan. Sejak tanggal 21 Februari 2012, mengingat penderita adalah warga Medan yang kurang mampu diharapkan dapat diberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Menurut Berliana Boru Tamba, orang tua almarhum Ganda Hermanto Tua Nainggolan, penderitaan anaknya yang seharusnya tidak perlu terjadi, cukup dialami dirinya sebagai warga miskin. Perlakuan pihak RSU Dr. Pirngadi Medan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan. Tega membiarkan kondisi anaknya yang membutuhkan oksigen yang sulit dipapa harus tragis seperti ini, kata Berliana.
“Cukup saya sendiri merasakan di RS Pirngadi, jangan ada kedua kali gini yang saya rasakan,” kata Berliana Boru Tamba sambil menghapus air matanya.  Sahat Simamora 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar